TEGAL – Sebanyak 126 pengawas TPS dilantik di Pendapa Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal. Pelantikan tersebut dilakukan karena pemungutan suara sebentar lagi dilaksanakan. Sehingga persiapan lebih awal dilakukan untuk kesiapan dalam mengawasi jalanya pemungutan suara di TPS.
Ketua Panwascam Tegal Timur Hidayat dalam pelantikan tersebut menyampaikan bahwa ada 126 pengawas TPS yang dilantik pada kesempatan hari ini. Jumlah tersebut disesuaikan dengan jumlah TPS yang ada di seluruh Kecamatan Tegal Timur. Supaya pengawasan dapat dilakukan dengan intensif maka setiap TPS ada satu pengawas. Kerja dari pengawas TPS sendiri diantaranya mengawasi proses pemilihan di TPS, mengawasi kerja dari anggota KPPS dan menjadi penengah apabila timbul permasalahan antara KPPS dengan saksi.
“Kemudian mereka juga harus melaporkan perkembangan di TPS setiap waktu. Supaya bisa dipantau apa yang terjadi di TPS tersebut,” kata Hidayat.
Hidayat menjelaskan setelah diambil sumpah dalam pelantikan tersebut. Berarti mereka telah resmi menjabat sebagai pengawas TPS. Sehingga memiliki tanggung jawab dihadapan negara dan pekerjaan mereka dipertanggung jawabkan dihadapan Allah. Dengan pelantikan tersebut Panwascam berharap akan menghasilkan kerja yang luar biasa di wilayah Kecamatan Tegal Timur.
“Mari kita bangun sinergi bersama dan kepada semuanya yang sudah lolos seleksi, selamat bekerja,” jelas Hidayat.
Kemudian Camat Tegal Timur Zaenal Ali Mukti mengungkapkan kecamatan mengucapkan selamat bekerja. Karena pelantikan ini sebagai langkah awal untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Dengan adanya pelantikan dan sumpah janji sebagai pengawas. Berarti tugas yang telah diberikan sesuai juklis sudah sah. Sehingga pengawas TPS harus mulai bekerja saat ini.
“Pilkada sebentar lagi, mari semua bekerja sesuai juknis dan belajar dari pengalaman,” ungkap Zainal.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Tegal Akbar Kushariyanto dalam sambutanya menyampaikan bahwa pelantikan dan pembekalan pengawas TPS tersebut sudah dilakukan. Sehingga pemilihan Pilkada nanti untuk persiapan Pengawas TPS dapat diakomodir. Karena selain bertugas mengawasi juga meyakinkan diri. Bahwa pncoblosan akan berlangsung di TPS tempat mereka bertugas. Sehingga TPS harus steril dari atribut pasangan calon. Keberadaan KPPS pun harus sesuai dengan prosedur.
“Sehingga pengawas TPS diminta untuk fokus dalam mengawasi pemungutan suara. Karena apabila ada sesuatu yang mempengaruhi kegiatan pemungutan suara, itu dapat segera dilaporkan,” ujar Akbar.