TEGAL – Tashoruf atau Distribusi Dana Zakat Infaq dan Shodaqoh (ZIS) Catur Wulan ke 2 tahun 2018 oleh Badan Amil Zakat Nasional Kota Tegal bersama Bank Muamalat Indonesia berlangsung di ruang Eks. Samsat Kompleks Balikota Tegal. Rabu (6/6).
Ketua Penyelengara Muhammad Suwarso melaporkan bahwa kegiatan tashoruf tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menyalurkan hasil sodakoh yang sudah diatur dalam perundang-undangan dan aturan syariah. ‘’Serentak pada hari ini tashoruf diberikan kepada 20 masjid, 21 mushola. 4 pondok pesantren, bantuan kepada petugas bimbingan pasien di rumah sakit sebanyak 10 orang. Para guru agama non PNS non sertifikasi yang ada di SD/MI, SMP/MTs, dan guru TPQ dan Madrasah Diniyah sebanyak 300 orang.’’ ujar Suwarso
Suwarso juga menambahkan bahwa ada kerjsama antara BAZNAS Kota Tegal dengan Bank Muamalat Indonesia dalam penyediaan bantuan 300 paket sembako bagi lansia dan anak yatim. ‘’Selain paket sembako, bank Muamalat juga memberikan batuan BPJS hari tua bagi marbot mushola dan masjid dengan nilai masing-masing seratus ribu rupiah selama satu tahun. ‘’ pungkas Suwarso
Selain itu, Suwarso juga berpesan kepada para pejuang agama untuk bisa membimbing masyarakat di lingkungannya masing-masing. ‘’Kami titip umat baik yang di sekolah, di kantor berikan mereka bimbingan agar sadar agama dan sadar hokum agar menjadi masyarakat yang agamis dan pancasilais.’’ pungkas Suwarso
Sedangkan Harun Abdi Manaf selaku ketua BAZNAS Kota Tegal menyampaikan dalam sambutannya manakala semua lembaga mampu menyalurkan zakatnya maka Kota Tegal akan makmur dan bisa terbantu dalam mengentaskan kemiskinan. ‘’Bentuk bantuan menentaskan kemiskinan dapat berupa membantu rumah tidak layak huni, untuk membantu program keagamaan.’’ ujarnya.
Ketua BAZNAS Kota Tegal juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah menyalurkan zakatnya untuk kepentingan masyarakat Kota Tegal.
Pjs. Wali Kota Tegal Achmad Rofai dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tegal Mohamad Ali Rosyidi bahwa pemerintah menghimbau masyarakat termasuk ASN Kota Tegal untuk menyalurkan zakat melalui amil, sebuah profesi yang dicantumkan oleh Allah SWT di Al-Qur’an.
‘’Amil berperan mengubah sumber dana zakat menjadi aset produktif untuk mengubah kemiskinan menjadi kemakmuran. Zakat yang jadi kewajiban setiap kaum muslim yang mampu harus dihimpun, dikelola, dan didayagunakan semaksimal mungkin agar menjadi aset produktif bagi kaum dhuafa.’’ papar sambutan Pjs. Wali Kota Tegal yang dibacakan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tegal Mohamad Ali Rosyidi.