TEGAL-Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir saat libur Idul Fitri tahun 2018, 7-23 Juni 2018 atau pada H-8 sampai dengan H+8.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal A Prasetya Harry P mengatakan peserta JKN-KIS tetap berhak atas jaminan pelayanan kesehatan selama hari libur Idul Fitri dengan prosedur yang sudah disepakati dengan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Selain itu, bagi peserta JKN-KIS yang sedang mudik, apabila membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut.
“Pada keadaan kegawatdaruratan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS”, kata Harry, kepada wartabahari.com.
Untuk kantor cabang BPJS Kesehatan Cabang Tegal., kata Harry, beroperasi pada libur Lebaran, namun dengan waktu tertentu. Yakni pada tanggal 11,12,13,14,18,19, dan 20 Juni 2018 pada pukul 08.00 WIB- 12.00 WIB.
Untuk kantor cabang yang tidak membuka pelayanan selama libur Lebaran, maka kebutuhan peserta atas pelayanan administrasi kepesertaan melalui koordinasi dan komunikasi antara person in charge rumah sakit dan petugas piket.
Untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan juga telah meluncurkan Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat diunduh secara gratis di Google Play Store untuk perangkat Android.
Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya-jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan.
Di samping itu, selama libur Idulfitri 2018, masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care center 1500 400 yang beroperasi 24 jam termasuk hari Minggu dan libur. (Sa. Amin/WB)
