TEGAL – Forum Komunikasi Antar Lembaga Kelurahan (Fokal) merupakan wadah antar lembaga yang ada di Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, untuk berkoordinasi. Wadah tersebut sebagai tempat koordinasi bulanan dan menyelesaikan masalah yang ada dilingkungan sekitar. Sehingga semua permasalahan yang ada di Panggung dapat segera diselesaikan.

“Fokal dibentuk tahun 2016 yang dulunya bernama paguyuban, tetapi sekarang sudah berubah dan itu kesepakatan anggota,” kata Lurah Panggung Heru Sukoco, Minggu (27/5).Selain tempat koordinasi bulanan, Fokal juga sebagai tempat ajang silaturahmi antar lembaga kelurahan. Karena anggota Fokal terdiri dari RT/RW, Karang Taruna, PKK dan LPMK. Sehingga dengan wadah tersebut diharapkan silaturahmi akan terjaga. Termasuk permasalahan yang ada di lingkungan akan segera terselesaikan.

“Semua informasi dan upaya untuk mencari solusi apabila terjadi masalah akan diselesaikan di Fokal,” jelas Heru.

Sementara itu, Camat Tegal Timur Zainal Ali Mukti mengungkapkan dengan adanya Fokal tersebut, permasalahan yang ada akan dapat segera terselesaikan. Sehingga keberadaan Fokal itu harus tetap dipertahankan. Supaya semua lembaga kelurahan yang ada di Panggung akan semakin erat silaturahminya.”Saya senang apabila melihat warga guyub rukun dan bersatu seperti di Panggung,” ungkap Zainal.