TEGAL-Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) diminta untuk menjaga netralitas saat Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) dalam hal ini pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal (Pilwalkot) dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah.

Hal tersebut disampaikan, Komisioner Panwaslu Kota Tegal Nurbaeni pada acara sosialisasi pengawasan partisipatif, Senin (7/5) di Alexander Hotel. Nurbaeni mengungkapkan, anggota Linmas adalah Panitia Pemungutan Suara (TPS) yang mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Untuk itu, Linmas harus netral. Jangan terlibat langsung dalam kampanye mendukung salah satu calon. Meskipun linmas punya hak pilih, tapi harus mengedepankan netralitas,” kata Nurbaeni.

Kepala Satpol PP Kota Tegal Joko Syukur Baharudin mengungkapkan, Linmas memiliki peranan pada Pilkada Serentak 2018. Linmas merupakan petugas yang menangani ketentraman, ketertiban dan keamanan pada saat pembuatan bilik, pada saat kotak suara dan kartu suara dikirim.

Linmas, kata Joko, juga mengamankan pelaksanaan pemungutan suara dan penghurungan suara di TPS, dan memngamankan kotak suara saat dibawa ke PPS/PPK dan ikut membersihkan alat peraga kampanye radius 100 meter dari TPS.

“Linmas harus netral, sebab mereka adalah petugas. Kami juga akan menempatkan anggota Linmas di TPS, Kelurahan, Kecamatan dan kantor KPU Kota Tegal,” pungkas Joko.

Sementara itu, Panitia kegiatan Cipto Hadinoto mengatakan, kegiatan digelar untuk memeberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya pengawasan pemilu. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam pengawasan pemilu. “Peserta dari Linmas se Kota Tegal”, pungkas Cipto. (Sa. Amin/WB)