TEGAL- Melalui Juru Bicaranya Harnotosi, Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kota Tegal menyampaikan hasil Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Tegal Tahun 2017 dalam rapat Paripurna yang digelar Selasa (24/4) di Gdung DPRD Kota Tegal. Dalam penyampaiannya, DPRD Kota Tegal melalui Tiga (3) kelompok Kerja Pembahas LKPJ menyetujui LKPJ yang sebelumnya telah disampaikan Pjs. Walikota Tegal Drs. Akhmad Rofai, M.Si. Pesetujuan tersebut tertuang dalam keputusan DPRD Kota Tegal No 19 Tahun 2018 Tentang Rekomendasi DPRD Kota Tegal Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Tegal Akhir Tahun Anggaran 2017.

Setidaknya ada lima (5) hal yang menjadi bahan analisis rekomendasi DPRD Kota Tegal diantaranya yakni  arah Kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan, dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan. Secara umum dalam rekomendasi oelh tiga Pokja Pembahas LKPJ Walikota Tegal seluruhnya menyetujui LKPJ yang disampaikan Pemerintah Kota Tegal.

Namun dalam beberapa poin rekomendasinya, DPRD berharap kepada Pemerintah Kota Tegal untuk meningkatkan kinerja serta capaian sesuai RPJMD Kota Tegal. “Dari hasil analisis berdasarkan indikator misi daerah, agar capaian tahun yang akan datang sesuai target dalam RPJMD Kota Tegal,”ucap Harnotosi. Karena itu pihaknya berharap program dan kegiatan serta pendanaan APBD perubahan tahun 2018 dan APBD Tahun 2019 hendaknya di prioritaskan untuk pencapaian kinerja pada sasaran yang di tahun 2017 belum memenuhi target.

Sementara itu Pjs.Walikota Tegal Drs. Achmad Rofai dalam sambutanya mengatakan menyambut baik rekomendasi yang disamapaikan oleh DPRD Kota Tegal. “Hal tersebut merupakan masukan dan akan segera ditindaklanjuti dalam pelaksanaan pembangunan guna meningkatkan efisiensi, efektifitas, produktifitas dan akuntabilitas urusan pemerintah daerah”,ucapnya.

Beberapa target RPJMD kota Tegal yang belum memenuhi target menurut Achmad Rofai akan menjadi perhatian Pemerintah Kota Tegal untuk lebih dipacu dalam upaya pencapaiannya. Karena itu dirinya mendorong jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tegal untuk meningkatkan kapastas, kapabilitas dan kompetensi dalam mengoptimalkan kinerja guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Rapat Paripurna yang di pimpin langsung Ketua DPRD H.Edy Soeripno,SH.MH dan dihadiri jajaran Forkopimda Kota Tegal tersebut diakhiri dengan penyerahan Keputusan DPRD Kota Tegal tentanng  Rekomendasi atas LKPJ Walikota Tegal Akhir Tahun 2017 dari DPRD Kota Tegal kepada Pemerintah Kota Tegal.