TEGAL-Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal mengungkapkan daftar tunggu haji untuk pendaftaran mulai tahun 2018 sudah memasuki nomor porsi kuota tahun 2038 atau 20 tahun.
Sebab, berdasarkan data base dalam Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) antrean untuk mendapatkan porsi kuota semakin bertambah seiring banyaknya jumlah pendaftar tiap tahunnya.
Menurut Kepala Kemenag Akhmad Farkhan melalui Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, Abdul Ghofir mengatakan, berdasarkan data jumlah pendaftar haji diperkirakan rata-rata 70 calon haji perhari atau 850 calon haji per tahun.
“Jika kouta haji Kota Tegal, rata-rata 300 calon jemaah, maka dalam satu tahun pendaftaran akan berangkat selama tiga tahun berturut-turut”, kata Ghofir, saat ditemui wartabahari.com, Senin (16/4) di kantor Kemenag Kota Tegal.
Ghofir menambahkan, jika daftar tahun 2018, maka secara otomatis nomor porsi haji pemberangkatan Kota Tegal masuk tahun 2038. Sedangkan tahun ini, kata Ghofir, Kota Tegal mendapatkan kouta haji sebanyak 308 calon jemaah. Presiden Jokowi juga telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Ghofir menjelaskan, Kota Tegal masuk dalam pemberangkatan Embakasi Solo sehingga pelunasan Biaya Ibadah Haji jemaah reguler sebesar Rp 35.933.275. Sedangkan untuk Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) sebesar Rp 63.640.120.
“Untuk pelunasan BPIH tahap pertama akan dimulai dari 16 April sampai dengan 4 Mei 2018”, papar Ghofir.
BPIH jemaah haji reguler, Ghofir mengungkapkan, digunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya pemondokan di Makkah, dan biaya hidup (living cost). BPIH Tim Pemandu Haji Daerah digunakan untuk biaya penerbangan haji, biaya pemondokan di Makkah, biaya pemondokan di Madinah, biaya hidup (living cost), biaya pelayanan haji di luar negeri, dan biaya pelayanan haji di dalam negeri.