TEGAL– Camat Tegal Timur Indardi mengukuhkan Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) se-Kelurahan Panggung, Selasa (2/1) di pendopo Kelurahan Panggung.

Pengukuhan tersebut dilakukan serentak kepada 150 ketua RT dan 14 ketua RW yang disaksikan Lurah Penggung Heru Sukoco, Ketua LPMK dan undangan lainnya.

Kepada para ketua RT/RW yang telah dikukuhkan, Camat Tegal Timur Indardi mengatakan tugas RT dan RW merupakan tugas sosial jadi harus dilandasi keikhlasan. Kalau dilaskanakan tidak ikhlas maka akan menjadi beban.

Selain itu, tugas RT dan RW sangat berat yaitu ikut mengawasi kegiatan pembangunan di wilayah masing-masing. Seperti mengawasi kegiatan rumah kost, pendataan penghuni rumah kos, apabila ada pembangunan ditanyakan sudah ada IMB atau belum, kalau belum ada ijin diingatkan.

Indardi juga menyampaikan, tahun 2018 dana operasional RT/RW ada kenaikan dibanding tahun 2017. sebelumnya sebesar Rp 300 ribu perbulan, maka di tahun 2018 sebesar Rp 500 ribu rupiah. Ia juga berpesan saat ini telah masuk musim penghujan, Kami minta agar waspada terutama daerah pesisir. “Tolong dipantau, barangkali gelombang air tinggi maka cepat dilaporkan ke kelurahan”, ucap Indardi.

Sementara itu, Lurah Panggung Heru Sukoco mengatakan pelaksanaan pemilihan RT dan RW sudah terlaksana dengan baik. Maka pihaknya mengeluarkan surat keputusan nomor 149/001/2018 tentang penetapan pengurus RT dan RW Kelurahan Panggung Kecamatan Tegal Timur Masa Bhakti 2018-2020.

“Setelah dikukuhkan, Bapak/Ibu resmi menjadi ketua RT dan RW dan menjalankan amanah per satu Januari 2018 sampai 31 Desember 2020”, pungkas Heru. (Sa. Amin/wartabahari.com)