TEGAL – Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal pada Paripurna DPRD Kota Tegal dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Wali Kota Tegal Akhir Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Rabu (13/3/2024).

LKPJ merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang harus disampaikan oleh kepala daerah, sebagai pelaksanaan pasal 69 ayat (1) Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tenταng Laporan dan Evaluasi.

Pemerintah Kota Tegal menargetkan pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp1.137.851.249.927,00 dan terealisasi sebesar Rp1.052.245.151.757,00 atau sebesar 92,48 persen.

Kontribusi pendapatan daerah TA 2023 masih didominasi oleh pendapatan yang bersumber dari pendapatan transfer yang ditargetkan sebesar Rp721.195.264.198,00 dan terealisasi sebesar Rp715.402.726.242,00 atau sebesar 99,20 persen, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), ditargetkan sebesar Rp416.655.985.729,00 dan terealisasi sebesar Rp336.842.425.515,00 atau mencapai 80,84 persen.

Dedy Yon menambahkan target anggaran 2023 belanja daerah tahun ditetapkan sebesar Rp1.176.329.278.350,00 dan terealisasi sebesar Rp1.075.123.660,462,00 atau sebesar 91,40 persen.

Belanja daerah ini terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal dan Belanja Tidak Terduga. belanja operasi ditargetkan sebesar Rp1.059.584.743.042,00 dan terealisasi sebesar Rp984.205.128.617,00 atau sebesar 92,89 persen.

Sedangkan untuk Belanja Modal Wali Kota menjelaskan ditargetkan sebesar Rp114.972.695.308,00 dan terealisasi sebesar Rp90.738.922.895,00 atau sebesar 78,92 persen.

Sementara itu, untuk belanja tak terduga dianggarkan sebesar Rp1.771.840.000,00 dan terealisasi sebesar Rp179.608.950,00 atau sebesar 10,14 persen.

Pada pembiayaan daerah, pada tahun anggaran 2023 memiliki realisasi penerimaan pembiayaan daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp38.478.028.423,00.

Penerimaan pembiayaan daerah ini berasal dari realisasi silpa tahun 2022 yang digunakan pada tahun anggaran 2023.

Sumber penerimaan silpa berasal dari pelampauan penerimaan PAD sebesar Rp2.623.085.128,00 pelampauan penerimaan pendapatan transfer sebesar Rp9.697.670.904,00, penghematan belanja sebesar Rp756.202.410,00 sisa belanja lainnya sebesar Rp11.751.221.581,75 serta sisa dana akibat tidak tercapainya capaian target kinerja dan sisa dana pengeluaran pembiayaan sebesar Rp13.649.848.400,00.(*)