TEGAL- Untuk menekan angka kematian ibu dan anak, Dinas Kesehatan Kota Tegal menganjurkan calon pengantin (Catin) untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum pernikahan.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Tegal, Wiwin A. dalam memberikan sosialisasi yang diikuti Kepala KUA se-Kota Tegal, Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3n) se-Kota Tegal.
Dalam pemeriksaan, kata Wiwin, calon pengantin khususnya wanita akan diimunisasi TT (tetanus toxoid). Kemudian akan diperiksan juga kadar hemoglobin (Hb) dan golongan darah. Pemberian imunisasi nantinya bila catin memiliki anak, agar janin dalam kandungan tidak terinfeksi.
Pemeriksaan Hb dan golongan ini gunanya untuk mengetahui apakah calon pengantin wanita beresiko ketika hamil nanti. “Nantinya saat kehamilan sampai dengan melahirkan, hingga anak tumbuh dewasa menjadi generasi yang berkualitas dan tangguh”, ujar Wiwin
Lebih lanjut, pemeriksaan kesehatan mempunyai banyak manfaat, di antaranya untuk mengetahui kesehatan reproduksi baik calon pengantin pria maupun wanita, mengetahui kesiapan masing-masing untuk memiliki anak dan menentukan tindakan yang tepat untuk menanggulangi penyakit-penyakit tertentu yang mungkin ditemukan pada pemeriksaan tersebut. (Sa. Amin)