Pendapatan Daerah Kota Tegal untuk tahun 2019 mendatang direncanakan mencapai Rp. 1.011.437.022.000,-,. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tegal, M. Nursholeh dalam Rapat Paripurna tentang Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kota Tegal, tahun anggaran 2019. Selasa (23/10) di gedung Paripurna DPRD Kota Tegal.
Nursholeh menyampaikan bahwa rencana pendapatan daerah di tahun 2019 tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah direncanakan sebesar Rp. 311.668.654.000,-, Dana Perimbangan direncanakan sebesar Rp. 618.153.791.000,- dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah direncanakan sebesar Rp. 81.614.577.000,-.
Sedangkan untuk rencana Belanja Daerah, di tahun 2019 sebesar Rp. 1.092.321.143.000,-, yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung direncanakan sebesar Rp. 446.084.970.000,-dan Belanja Langsung direncanakan sebesar Rp. 646.236.173.000,-
Dalam kesempatan tersebut, Nursholeh berharap komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga dan dapat terlaksana dengan baik melalui kebijakan program-programpemerintah daerah yang pro rakyat. selanjutnya saya juga mengajak semua komponen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pembangunan kota tegal agar dapat tercapai masyarakat yang sejahtera dan bermartabat.
Sementara itu, ketua pimpinan sidang Paripurna Anshori Faqih menyampaikan kepada fraksi-fraksi, untuk segera menyiapkan pandangan umum fraksi terkait Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kota Tegal, tahun anggaran 2019.
Anshori Faqih menyampaikan bahwa sidang paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi akan dilaksanakan pada (29/10).