Pemilihan Wali Kota Tegal, 27 Juni mendatang, diharapkan akan dapat melahirkan kepala daerah yang berintegritas, hal ini disampaikan Pejabat Sementara (PJS) Wali Kota Tegal, Achmad Rofai sesaat setelah mengikuti acara pengarahan Menteri Dalam Negeri Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tjahyo Kumolo dalam pengarahannya kepada 21 pasang calon kepala daerah Se-Jawa Tengah, di Ball Room Quest Hotel, Semarang, Selasa (8/5)
Achmad Rofai menyampaikan, sesuai arahan dari Mendagri bahwa, akan terpilih kepala daerah yang berintegritas jika pilkada dilakukan juga dengan baik, baik peserta pilkada, penyelenggara pilkada dan masyarakat pemilihnya memiliki intehritas.
Ia menambahkan bahwa janji-janji dalam kampanye juga harus di penuhi, karena menurutnya itu adalah hutang yang harus dipenuhi kepada masayarakat.
Selain itu Ia juga berharap kepada Wali Kota Tegal yang menang dalam pilkada 2018 bisa mengemban amanat untuk membawa kemajuan kepada Kota Tegal dan bisa membawa masyarakatnya semakin sejahtera.